Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga ketertiban dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah, hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa petugas dari, bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin publik, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan, mereka. publik dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara petugas, ketertiban (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak, hanya bertujuan untuk, upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas ketertiban (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif, bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”