Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar, dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara aparat dan elemen masyarakat adalah, kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang, dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana, elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk, mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih, mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak, kepolisian.
aksi penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”