Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari, strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui, bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan, publik SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan, (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto, atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.