Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah, saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video, conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta, langkah-langkah penguatan suasana kamtibmas dan ketertiban elemen, masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan, Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada elemen masyarakat. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar, elemen masyarakat mengetahui upaya, kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan bebas dari ancaman dan nyaman. segenap peserta dinamis, mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan, dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan kawasan yang bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.