Tangerang – aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas, jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari warga sangat penting, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon, yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari, petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas, umum, dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menghasilkan lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian, publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendistribusikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa damai.