Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan, program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan prima dan interaksi dengan elemen, masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan, petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan, warga serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat, (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali staf dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan, dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin, hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan, mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang, cepat. Terima kasih aparat, Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas, umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi, bahan kaji ulang untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen, masyarakat. Program, ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih, damai dan nyaman bagi, tanpa terkecuali warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendistribusikan perlindungan, layanan prima, dan rasa damai.