Tangerang, 15 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah, Mauk, tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas, di lingkungan, mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam, menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara jajaran, bhayangkara (polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah, ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan, dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah, hukum) wilayah Mauk relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”