Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti aksi apel pagi yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Polda Banten di halaman Mapolresta Tangerang. Apel, pagi ini diikuti oleh keseluruhan personel gabungan Polresta Tangerang dari, bermacam-macam, satuan fungsi, termasuk personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menekankan pentingnya disiplin, tanggung, jawab, dan semangat dalam melaksanakan tugas kepolisian, baik di bidang, operasional maupun pelayanan, publik publik. Menurutnya, apel pagi merupakan momentum untuk menyatukan integritas, menyampaikan keterangan penting, serta, menjamin kesiapan personel gabungan sebelum melaksanakan tugas harian.
“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana menginisiasi kebersamaan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten di hadapan peserta apel.
personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten juga, menerima pedoman khusus terkait peningkatan kualitas publikasi dan pengelolaan keterangan kepada penduduk. Hal ini sejalan dengan integritas Polresta Tangerang dalam mengulurkan pelayanan publik keterangan yang cepat, jitu, dan terpercaya melalui bermacam-macam kanal komunikasi resmi.
aksi apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. keseluruhan personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menunjukkan kesiapan, dan sikap disiplin selama aksi, berlangsung.
Kapolresta Tangerang Polda Banten menutup apel pagi dengan, mengingatkan keseluruhan jajaran untuk selalu menjaga citra institusi dan mengikat hubungan baik dengan penduduk. “pelayanan publik terbaik adalah cerminan dari dedikasi kita sebagai anggota Polri,” pesannya.
Melalui apel pagi ini, diharapkan sinergi antar-satuan fungsi, termasuk Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, semakin kuat sehingga keseluruhan program kerja Polresta Tangerang dapat berjalan optimal demi terciptanya, ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.