Tangerang, 15 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga suasana, kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan, rasa damai dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap damai dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Mauk.
Selama, pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. koordinasi antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan warga adalah, kunci utama dalam menginisiasi suasana yang damai, dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan, (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”