Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga ketertiban, lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama, dalam mewujudkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan, antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”