Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas, dari ancaman dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang, didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami, lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas, di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan, warga adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga, melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga, bisa berperan dinamis, dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas, dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”