“jajaran Polsek Tigaraksa Gelar pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk Pemeliharaan ketertiban dan Ketertiban (yurisdiksi) wilayah [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:10:14]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara, reguler untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada warga.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap damai dan tenteram. Kami ingin, warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan, bagaimana warga bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka, melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif damai, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *