Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah, skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, usai di kawasan Citra Raya.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memajukan ketertiban, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa damai kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan, publik.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai, dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah usai dengan apel konsolidasi, di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini karena mampu menghasilkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.