Kapolresta Tangerang Polda Banten Pimpin pemantauan (yurisdiksi) wilayah dari Mapolres [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:08:52]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala, besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di, kawasan Citra Raya.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi pengamanan, upaya preventif potensi tindak, kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau, keadaan dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.

“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik agenda kepolisian.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah berujung dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman, dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *