Kapolresta Tangerang Polda Banten Tindak Pelanggar Hukum [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:41:21]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung operasi, cipta kondisi, di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini digelar dalam, rangka aktivitas secara reguler yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga keadaan kamtibmas tetap terlindungi dan nyaman.

aktivitas, operasi cipta kondisi dilaksanakan bersama, jajaran aparat Polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar beraneka, ragam titik rawan kriminalitas, balap liar, dan, pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran pihak berwajib (Polisi) di tengah warga untuk menyampaikan, rasa terlindungi, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan menumpas aksi, kejahatan sebelum, terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan warga agar tercipta lingkungan yang terlindungi,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan jajaran, patroli presisi di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan, terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan edukasi kepada warga.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti pengendara yang, tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga potensi tawuran remaja yang, berhasil dicegah. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat aktivitas, serupa akan terus dilaksanakan secara secara reguler dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten, Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *