“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar, di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini, merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai, upaya, memantapkan layanan prima kepada penduduk melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak, menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk, memvalidasi kehadiran aparat di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada, sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai, bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada penduduk sekaligus sebagai bahan tinjauan secara reguler di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas, Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran aparat di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh penduduk. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi, dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menangkal potensi pelanggaran, dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga, ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan penduduk terhadap Polresta Tangerang.”