Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan kawasan skala besar di kawasan hukum Polresta Tangerang. program, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra, Raya.
pemantauan kawasan skala, besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas kawasan, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan, mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan kawasan, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan, secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon, cepat laporan, elemen masyarakat.
“pemantauan kawasan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga kawasan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan, di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program kepolisian.
program pemantauan kawasan usai dengan apel konsolidasi, di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan kawasan ini karena mampu, membentuk rasa bebas dari ancaman dan, mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.