Tangerang, 16 Agustus, 2025 – Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi, pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan, bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian, dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. keseluruhan peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini, akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi (daerah hukum) wilayah yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.