Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah, saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula, Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas lingkungan dan, ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian, diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi, pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada warga. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi, panduan, penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan, bahan publikasi resmi, agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. tanpa terkecuali peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja, Polresta Tangerang, guna, menghasilkan lingkungan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.