Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah, untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam inisiatif jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai, bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan, akuntabilitas, publik kinerja kepolisian kepada, komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif penjagaan bergerak dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, kabar yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten, di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan, mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada komunitas.