Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda, Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka, ragam agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan, peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian, kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan, penting, antara Polri, dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian, SPKT, hingga agenda patroli presisi dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat, mengulurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.