Sihumas Polresta Tangerang, Polda Banten Rekam Dialog Kapolresta dengan Pemohon [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:49:47]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin, dinamis mempublikasikan sejumlah upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik, SPKT, hingga upaya, pengawasan keliling dan pengamanan kawasan.

“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada, penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *