Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
aksi, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari, beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan, secara setiap hari, untuk menjaga kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin warga, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam, upaya preventif kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan, (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan, (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang, terjaga dan nyaman untuk dihuni.”