Tangerang, 17 Agustus, 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin penduduk, merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara aparat dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan, bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan, dan kedekatan antara, aparat, dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”