Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling terus-menerus untuk, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Cikupa. pengawasan keliling ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang, dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Cikupa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah, kunci utama dalam, membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam, mengantisipasi, kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan, (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”