Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang, kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan, ketertiban dan, ketertiban komunitas. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada komunitas. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan, pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip, dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam, menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap lini peserta, gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan (daerah hukum) wilayah yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra, Waspada Amirullah, berharap setiap lini jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan, kebijakan nasional kepolisian.