Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian, publik, serta langkah-langkah penguatan suasana kamtibmas dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih profesional, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan (yurisdiksi) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan, mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan, kebijakan nasional kepolisian.