Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan, (daerah hukum) wilayah, terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas, tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi, oleh beberapa staf dari beraneka ragam unit, operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap damai dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian, jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan. kolaborasi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang damai dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek, Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”