Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah, hukum) wilayah, setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya, preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa personel, gabungan dari bermacam-macam, unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk, tetap terjaga dan terjaga dan, nyaman. Kami, ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi, dinamis dari publik, dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana, publik bisa, berperan, dinamis dalam, menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi, juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian, dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di, (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam, menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”