Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam inisiatif jasa pengabdian Polresta, Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini, disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui beraneka ragam program jasa, pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif, pemantauan (daerah hukum) wilayah dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto, atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.