Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka, ragam aktivitas layanan prima Polresta Tangerang, melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting, antara Polri dengan warga. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual, akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aktivitas, pengawasan keliling dan pengamanan, (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, keterangan yang benar, menginisiasi citra, positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyediakan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan, penuh tanggung jawab demi layanan prima prima, kepada warga.