Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam aktivitas, jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara, Polri dengan, elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aktivitas penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan berita yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyediakan berita terkini, memperluas jangkauan, komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab, demi jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.