Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah, unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin konteks, di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap damai dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan, elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan, masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi, terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga, untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan, antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan, keliling, ini menunjukkan bahwa konteks di, (daerah hukum) wilayah, Panongan relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus, menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”