Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak terus-menerus untuk menjaga pengamanan, dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh, beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang terlindungi, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan, terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan, proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini, tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran, bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan, adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam, menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”