Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di, (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program, ini dimulai, dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi, dengan komunitas. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan, secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program penjagaan bergerak rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi, dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.