Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa staf dari, sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin, komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan komunitas untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. komunitas, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib, (Polisi) dan komunitas, adalah kunci, utama dalam menginisiasi kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk mengantisipasi, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka, relatif terjaga, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat, terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”