Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi kamtibmas, menumpas, potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa damai kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat, Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan, pendekatan secara kekeluargaan, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon, cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak, skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita, ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan damai dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu, menginisiasi rasa damai dan, mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.