Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan, Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta, untuk, menyampaikan rasa, damai dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan, tetap damai dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga suasana kamtibmas, lingkungan. kemitraan antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak, hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah, yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”