Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah aktivitas layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk, mengetahui sejumlah, program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aktivitas pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas jangkauan, komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada penduduk.