Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga, keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif, tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa, damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aktivitas pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap damai dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. elemen, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, tidak, hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh, dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman, untuk dihuni.”