Tangerang, 19 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan, peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika, Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian, publik, serta langkah-langkah, penguatan kondusivitas area dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada penduduk. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi, kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan, bahan publikasi, resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian, dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. keseluruhan peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan area yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, berharap keseluruhan jajaran mampu beroperasi selaras, dengan kebijakan nasional kepolisian.