Tangerang – jajaran Polsek, Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari, upaya, mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program, Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi, kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan, edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen masyarakat, sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa, lebih terlindungi dan tenang, dengan adanya, program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan, pendataan terhadap, kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di, lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data, yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terlindungi dan, nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran, Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyediakan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah, satu, bentuk nyata dari integritas, tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk menyediakan perlindungan, pelayanan, publik, dan rasa, terlindungi.