Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot layanan prima dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah, warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen, masyarakat untuk, mendengarkan dan menyerahkan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada, keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi dinamis dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif, dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih, terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, menyerahkan edukasi dan solusi, petugas, juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data, yang, dikumpulkan ini akan, menjadi bahan kaji ulang untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya, program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat, menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyerahkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk, menyerahkan perlindungan, layanan prima, dan rasa, terjaga.