Tangerang, 20 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan agenda pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan, nyaman kepada komunitas.
agenda pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi, keadaan di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terjaga, dan terjaga dan nyaman. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi giat dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas, adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur, utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum, untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan giat dalam, mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”