Tangerang, 20 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan aksi pengawasan keliling setiap hari untuk menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pengawasan, keliling ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan, nyaman kepada penduduk.
aksi pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini, kami lakukan, secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin penduduk, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk, dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci, utama dalam mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada, potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan, bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak, kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah, Panongan, relatif terlindungi dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Panongan, dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”