Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan, Polda Banten, meluncurkan program, inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan prima dan interaksi, dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban penduduk, (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan personel gabungan dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan, kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga, mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga, menyebarkan kabar kontak, yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak, ragu-ragu, menghubungi kami jika ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kunjungan dan perhatian, dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memperkuat, strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door, to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Program ini, juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi keseluruhan warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mengulurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mengulurkan perlindungan, layanan prima, dan rasa damai.