Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah aktivitas jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial, resmi. instruksi, ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aktivitas patroli presisi dan pengamanan area.
“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar, yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan kabar terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada publik.