Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Perluas Jangkauan berita Kepolisian [Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:17:58]

Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam inisiatif jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif pengawasan keliling dan pengamanan area.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, keterangan yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap, publikasi dibuat dengan bahasa, yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

inisiatif publikasi, ini diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi, jasa pengabdian prima kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *