Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door, Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini petugas dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak, berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan, dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di, tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari, pintu, ke pintu, petugas juga, menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap, lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kunjungan dan perhatian, dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, jajaran Polsek, Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara, pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyampaikan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk, nyata dari integritas tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyampaikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.