Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem, (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi jasa pengabdian dan interaksi dengan, elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat, dengan warga serta, untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali, personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah, warga, untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan, kepercayaan antara aparat dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah, yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada, hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS, ini mendapatkan respon yang sangat positif, dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa, terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang, mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian, ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat dan elemen masyarakat. Program, ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi tanpa terkecuali, warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, dalam jasa pengabdian publik dan menyediakan yang terbaik bagi elemen, masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah elemen, masyarakat untuk menyediakan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.